Rabu, 22 Januari 2014

MENGUBAH KEMUNGKARAN DENGAN TANGAN, LISAN ATAU HATI

Hal Hal Apakah Yang Membuat Muka Bumi (Hidup) itu Lebih Baik?


Artinya : Dari Abu Hurairah Berkata : Rasulullah bersabda,''Apabila pemimpin kalian adalah orang yang paling baik, orang yang kaya di antara kalian adalah orang yang murah hati (pemurah), dan urusan kalian diselesaikan dengan musyawarah maka muka bumi lebih baik bagi kalian dari perut bumi. Akan tetapi, jika para pemimpin kalian adalah orang yang jahat di antara kalian, orang kaya di antara kalian adalah orang yang bakhil, dan urusan kalian diserahkan kepada istri istri (para wanita) kalian, maka perut bumi (mati) lebih baik bagi kalian dari muka bumi (hidup).''(H.R TIRMIZI) 
 
Isi Kandungan Hadits
Yang dimaksud dengan muka bumi adalah hidup atau kehidupan, sedangkan yang dimaksud dengan perut bumi adalah mati atau kematian. Oleh karena itu, bila keadaan di suatu negeri misalnya pemimpinnya dipilih dari orang yang terbaik oleh rakyatnya (berarti adil bijaksana dan tidak zalim), orang orang kaya yang ada punya sifat murah hati, juga segala hal dibicarakan bersama sama (musyawarah), kehidupan akan menjadi sangat baik. Kehidupan akan terasa tentram, damai, dan sangat menggairahkan.
Sebalinya, bila keadaan suatu negeri pemimpinnya zalim (tidak disukai masyarakat), juga orang orang kaya bersifat bakhil, atau segala permasalahan yang ada tidak dibicarakan bersama secara musyawarah oleh ahlinya, keadaan masyarakat negeri itu akan menjadi sangat menakutkan. Jika dalam masyarakat suatu negeri yang terjadi demikian, kematian (bagimu) adalah lebih baik.

Hadits 34: Mengubah Kemungkaran (Bagian Kedua)


Hadits ke-34 yang berisi sabda Rasulullah tentang mengubah/mengingkari kemungkaran (inkarul munkar) dengan tangan, lisan, dan hati, mengandung beberapa istilah penting untuk kita pahami agar mengerti maksud hadits secara detail.

ISTILAH PENTING

Ra-a (melihat), bukan sekadar menyaksikan dengan mata tetapi juga mencakup makna mengetahui. Para ulama menyebutnya ru'yah bashariyah (melihat dengan mata) dan ru'yah 'ilmiyah (mengetahui).
Orang yang tidak melihat dan menyaksikan secara langsung, tidak akan tahu kecuali diberitahu. Terkait hal ini, ada dua persoalan. Pertama, apakah memberitahu orang yang tidak menyaksikan termasuk ghibah? Kedua, pihak yang diberitahu wajibkah melakukan inkarul munkar padahal ia tidak menyaksikannya secara langsung? Para ulama berpendapat, orang yang mengetahui kemungkaran, meski tidak menyaksikannya secara langsung, ia tetap terkena kewajiban inkarul munkar (mengingkari kemungkaran tersebut).
Munkaran(kemungkaran), menurut Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani, adalah segala perbuatan dan ucapan yang oleh akal sehat dan atau oleh syariat dinilai sebagai keburukan.
Taghyir,falyughayyirhu. Kata taghyir biasa diartikan 'perubahan'. Secara mendalam, taghyir mengandung dua makna, yaitu memunculkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada, atau; perpindahan dari satu kondisi ke kondisi lainnya.
Secara harfiah dan lahiriah, tugas mukmin saat melihat dan mengetahui kemungkaran adalah melakukan perubahan. Lawan dari munkar adalah ma’ruf, yaitu segala sesuatu yang oleh akal sehat dan atau syariat dinilai sebagai kebaikan.
Cara melakukan perubahan, di antaranya, menghilangkan kemungkaran dan menggantinya dengan kebaikan (ma’ruf), menghilangkan sebab/faktor munculnya kemungkaran, meminimalkan kemungkaran dan faktor-faktor terjadinya kemungkaran, memperbanyak kebaikan dan faktor-faktor terjadinya kebaikan (ma’ruf) agar mendominasi kehidupan manusia.

UBAH DENGAN TANGAN
Hadits ini menuntut umat Islam memiliki kemampuan tertinggi dalam mengubah kemungkaran, yaitu dengan tangan. Makna ‘kemampuan’ (istitha’ah), mencakup dua hal, yaitu mampu untuk melakukan sesuatu, dalam konteks ini mengubah kemungkaran, dan; mampu untuk menolak, menjauhkan, menghindarkan, dan mengendalikan kerusakan (mafsadah) yang mungkin timbul sehingga kemungkaran bisa hilang atau berkurang.
Mengubah dengan tangan mencakup:
  • Tidak menyediakan fasilitas/alat/sebab bagi pelaku kemungkaran.
  • Menghalangi pelaku kemungkaran agar tidak dapat melakukannya.
  • Memukul pelaku kemungkaran agar ia terhenti dan membatalkan kemungkarannya.
  • Merusak alat kemungkaran agar tidak dapat dipakai lagi.
  • Menghambat atau mempersempit gerak pelaku kemungkaran agar tidak leluasa melakukan kemungkaran.

RELASI PELAKU DAN PENGUBAH KEMUNGKARAN
Ada empat pola hubungan antara pengubah kemungkaran dan pelaku kemungkaran.
a. Pengubah kemungkaran memiliki kekuasaan khusus atas pelaku kemungkaran. Contoh, kekuasaan orangtua atas anak. Dalam kondisi ini pengubah kemungkaran wajib melakukan inkarul munkardengan tangan, syaratnya:
  1. Tidak sampai ke tingkat pelanggaran jinayat (cacat fisik) dan atau mengalirkan darah.
  2. Tidak sampai menghilangkan nyawa.
b. Pengubah kemungkaran memiliki kekuasaan umum atas pelaku kemungkaran, seperti pemerintah pada rakyatnya. Dalam pola ini pemilik kekuasaan umum wajib melakukan inkarul munkar dengan tangannya. Jika ia mendapatkan perlawanan dari pelaku kemungkaran, maka pemilik kekuasaan umum dibenarkan menggunakan senjata untuk menghentikan kemungkaran. Yang perlu ditegaskan, itu dilakukan ikhlas karena Allah swt dan demi tegaknya agama.
c. Pengubah kemungkaran tidak memiliki kekuasaan apa pun terhadap pelaku kemungkaran. Misal, antara sesama rakyat. Jika ini terjadi, maka hendaknya mengikuti kalkulasi prediksi dan hukum menurut para ulama (Lihat boks: Klasifikasi Perubahan Kemungkaran); dan melaporkannya ke pihak-pihak yang memiliki kemampuan inkarul munkar dengan tangan.
d. Pelaku kemungkaran memiliki wilayah umum terhadap pengubah kemungkaran. Contoh, orang per orang dari rakyat terhadap penguasa. Dalam hal ini, rakyat secara individu atau kolektif haruslah:
  1. Mengukur dan melihat kemampuan sebagaimana yang dimaksud dalam pembahasan sebelumnya.
  2. Tidak dibenarkan melakukan inkarul munkar dengan tangan, apalagi senjata.
  3. Memakai cara-cara inkarul munkar selain tangan yang efektif dan tidak berakibat menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Terkait hal ini, Prof Dr Yusuf Al-Qaradhawi berpendapat, rakyat hendaknya bersabar dan memperkuat ikatan sesama mereka untuk mengubah dengan lisan, pena, dakwah, tau’iyah dan taujih sehingga memiliki dukungan opini publik yang besar dan kuat. Dan melakukan tarbiyah dengan membentuk generasi yang mampu memikul beban inkarul munkar yang berat (Lihat: Fiqih Jihad 2/1050).
e. Pelaku kemungkaran memiliki wilayah khusus atas pelaku inkarul munkar. Misal, seorang anak yang hendak melakukan inkarul munkar terhadap ayahnya. Anak ini wajib melakukan inkarul munkar dengan tangan selama itu tidak menimbulkan mudharat yang lebih besar, dan atau melaporkannya ke orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan inkarul munkar kepada orangtuanya.


Ubah dengan tangan atau ubah dengan hati?

"Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu cegahlah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."  (Hadits riwayat Imam Muslim).

Hadits di atas bukanlah alasan untuk mencegah kemungkaran dengan cara yang kasar, yang tidak mencerminkan bahwa Islam adalah agama yang menyeru kepada kedamaian... serulah kedamaian dengan cara yang damai... "berperang" itu hanyalah keterpaksaan yang harus dilakukan... bukan sebuah pilihan yang utama... itu sebabnya barangkali mengapa perintah perang tidak turun kecuali setelah saat 15 tahun berdakwah...

Dan Ketahuilah bahwa kita memang tidak punya kekuatan apapun... alias tidak punya kemampuan apapun... apalagi kemampuan untuk mengubah orang lain...bahkan mengubah diri sendiri saja seringkali kita sudah kerepotan..."mungkin saja" kita bisa berbuat keras, dan agak kasar kepada kemungkaran mereka tapi belum tentu bisa mengubah hati mereka..sebab hanya Allah yang mengubah hati...yup hanya kemampuan ALLAH SWT sajalah yang ada di dunia dan akhirat .......

Laa haula walaa quwwata illaa billaah...

Dan sebenarnya, kemungkaran yang sejati tidak terjadi di luar sana, tapi di dalam sini, di diri ini. Dan kita sebenarnya tidak mampu mengubah apapun sebelum mengubah diri sendiri atas izin ALLAH ....

Malulah jika kita berfokus kepada kemaksiatan orang lain tapi lupa bahwa dosa kita pun tidak sedikit...

Itu sebabnya ISTIGHFAR adalah solusi terbaik mencegah kemungkaran. Yup, teruslah membersihkan diri (sebagaimana Rosulullah saw pun sering beristighfar, padahal beliau ma'shum), maka insya Allah perubahan di sekitar kita pun akan terjadi.

Jadi, menurut hemat saya, makna hadist itu sejatinya adalah,

Jika kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dirimu dengan aksi nyata, berilah contoh/uswah kepada mereka tentang kebaikan sejati....

Jika kamu kesulitan berbuat aksi nyata yang sedang mengubah diri kamu, atau aksi nyatamu tidak berefek kepada perubahan di sekitarmu, maka coba ubahlah kata-katamu menjadi lebih baik lagi..lebih positif lagi... dan berdakwalah kepada mereka dengan kata-kata yang baik....

Dan jika kata-kata mu pun belum bisa optimal kamu hadirkan dalam kehidupanmu, atau kata-katamu tidak berefek kepada perubahan mereka, maka yang terpenting kamu ubah hatimu..fokuslah hanya kepada Allah... nah itu lah level awal dari keimanan... yaitu mengubah hati kita..membersihkan hati kita..bertaubat..bebersih...beristighfar....


Kita harus selalu memperbaharui diri kita, membersihkan diri kita, meng-nol-kan diri kita, sehingga kita bisa "selaras" dengan Kehendak Ilahi, dan inspirasi tanpa batas dari-Nya pun menghadirkan Solusi. Mari bebersih, mari bertaubat, mari beristighfar. Sungguh jika kita membersihkan diri, mk kita pun tengah membersihkan alam semesta...

"(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, Maka Sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Q.S. 25:69-72)

"Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia." (Q.S. 13:11)

Yup, kita tak bisa menolak keburukan di sekitar kita, tapi kita diberikan keleluasaan dariNya agar mau mengubah diri sendiri, menolak keburukan di dalam diri kita. Menubah diri artinya mengubah dunia atas restuNya.

"Bulan" kemarin kita DUA KALI sudah melewati TAHUN BARU. Perubahan tahun ini semoga bisa menjadi "memoentum" perubahan diri. Diri yang berubah insya Allah lebih berpeluang mengubah semesta.  Dengan membersihkan diri kita dalam pertaubatan yang tulus, maka sejatinya kita pun tengah membantu "membersihkan" alam semesta. Islam pun tidak lagi menjadi ancaman bagi semesta, melainkan menjadi rahmat bagi semesta alam...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar